
sawitsetara.co - PADANG — Pemerintah Provinsi Sumatera Barat melalui Dinas Perkebunan Tanaman Pangan dan Hortikultura resmi menetapkan harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit produksi pekebun untuk periode 8–14 Januari 2026.
Penetapan harga tersebut dilakukan dalam Rapat Penetapan Harga TBS Kelapa Sawit Provinsi Sumatera Barat, yang digelar pada Rabu, 14 Januari 2026, bertempat di Aula Bidang Perkebunan. Rapat ini melibatkan unsur pemerintah, perusahaan kelapa sawit, koperasi, serta perwakilan petani.
Berdasarkan berita acara penetapan, harga CPO ditetapkan sebesar Rp13.979,26 per kilogram, sedangkan harga kernel (inti sawit) sebesar Rp12.462,00 per kilogram, dengan indeks K sebesar 93,65 persen. Sementara itu, harga cangkang ditetapkan sebesar Rp20,02 per kilogram.
Mengacu pada hasil perhitungan tersebut, harga TBS tertinggi diperoleh pada kelompok umur tanaman 10 hingga 20 tahun, yakni sebesar Rp3.582,50 per kilogram. Harga ini mencerminkan kondisi tanaman pada usia produktif optimal dengan rendemen minyak yang relatif tinggi.
Adapun rincian harga TBS berdasarkan umur tanaman antara lain:
Umur 3 tahun: Rp2.811,99 per kg
Umur 4 tahun: Rp2.972,00 per kg
Umur 5 tahun: Rp3.148,58 per kg
Umur 6 tahun: Rp3.250,75 per kg
Umur 7 tahun: Rp3.377,46 per kg
Umur 8 tahun: Rp3.502,52 per kg
Umur 9 tahun: Rp3.572,43 per kg
Umur 10–20 tahun: Rp3.582,50 per kg
Umur 21 tahun: Rp3.444,26 per kg
Umur 22 tahun: Rp3.438,46 per kg
Umur 23 tahun: Rp3.386,37 per kg
Umur 24 tahun: Rp3.228,65 per kg
Umur 25 tahun: Rp3.192,62 per kg.
Tags:
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *